 |
Madakalipura |
Sebelum ditetapkan sebagai taman nasional, daerah Tengger merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai
cagar alam dan hutan wisata. Kawasan hutan ini berfungsi sebagai
hutan lindung
dan hutan produksi. Melihat berbagai fungsi tersebut, Kongres Taman
Nasional Sedunia mengukuhkan kawasan Bromo Tengger Semeru sebagai taman
nasional dalam pertemuan yang diselenggarakan di
Denpasar,
Bali, pada tanggal
14 Oktober 1982
atas pertimbangan alam dan lingkungannya yang perlu dilindungi serta
bermacam-macam potensi tradisional kuno yang perlu terus dikembangkan.
Pada tanggal
12 November 1992,
pemerintah Indonesia meresmikan kawasan Bromo Tengger Semeru menjadi taman nasional.
next time mas bro
BalasHapus